Minggu, 15 Mei 2011

Profil Denzipur 5/CMG

DENZIPUR 5 / CMG




      Latar Belakang Terbentuknya Denzipur 5/Cmg

     Pembentukan Satuan Denzipur 5 Kodam XVI/Pattimura diawali adanya rencana strategis Hankam Kodam XV/Pattimura melaksanakan pengembangan dalam tubuh TNI-AD dengan merencanakan pembentukan Detasemen Zeni Tempur 5 Daerah Militer XV/Pattimura. Guna mengantisipasi terhadap tuntutan tugas Zeni pada masa mendatang, maka Pazidam XV/Pattimura dengan suratnya Nomor : R – 016 / 3 / 1970 tanggal 10 Maret 1970, mengajukan permohonan kepada Pangdam XV/Pattimura tentang perlu dibentuknya Satuan Zeni dalam bentuk Detasemen Zeni Tempur ( Denzipur ) pada Organisasi Kodam XV/Pattimura. Pembentukan pertama Satuan Denzipur 5 beranggotakan 67 orang anggota Satgas Zidam XV/Pattimura yang dipimpin oleh Letda Czi Sumarno Nrp. 38474. Saran Pazidam XV/Pattimura oleh Pangdam dilanjutkan ke Kasad. Melalui radiogram Nomor : T 319/1970 TWP 03101200 kemudian Kasad menyampaikan persetujuannya tentang dibentuknya Satuan Denzipur 5 dalam organisasi Kodam XV/Pattimura. Guna memperkuat persetujuannya, Kasad mengeluarkan Keputusan 2 Kasad Nomor : Kep / 106 / 3 /1970 tanggal 16 Maret 1970 memutuskan bahwa Satuan Denzipur 5 merupakan satuan organik secara taktis dan administratif di bawah kendali Kodam XV/Pattimura.

      Prakarsa

      Pembentukan Satuan Denzipur 5 diprakarsai oleh Pazidam XV/Pattimura dan diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Zidam XV/Pattimura atas nama Letda Czi Soemarno Nrp. 38474 beserta 67 orang

      Pembentukan

      Satuan Denzipur 5 terbentuk berdasarkan :

     a. Radiogram Kasad Nomor : T / 319 / 1970 TWP 03101200 tentang persetujuan Kasad mengenai pengorganisasian Denzipur 3 kepada Kodam V/Jaya dan Denzipur 5 kepada Kodam XV/Pattimura.
     b. Surat Keputusan Kasad Nomor : Kep / 106 / 3 / 1970 tanggal 16 Maret 1970 tentang pengorganik adminstratif Denzipur 3 kepada Kodam V/Jaya dan Denzipur 5 kepada Kodam XV/Pattimura.

     c. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam XV/Pattimura Nomor : Kep / 054 / B / 5 / 1970 tanggal 12 Mei 1970 membubarkan Satuan Tugas Zidam XV/Pattimura dan pembentukan Denzipur 5 Kodam XV/Pattimura dengan anggota ex Satgas Zidam XV/Pattimura sebagai realisasi dari Skep Kasad Nomor : Kep / 106 / 3/ 1970 tanggal 12 Mei 1970 selanjutnya diperingati sebagai hari jadi Denzipur 5

     d. Dalam Renstra -1 tahun 1974-1978 Denzipur 5 mengalami reorganisasi berdasarkan TOP Denzipur Tahun 1974 sesuai Skep Kasad Nomor : Skep / 60 / 1 / 1974 tanggal 23 Januari 1974 kemudian dalam pelaksanaannya mengalami penyempurnaan berdasarkan :
1) Skep Kasad Nomor : Skep / 1515 / XII / 1976 tanggal 24 Desember 1976.
2) Skep Kasad Nomor : Skep / 1515 a / XII / 1976 tanggal 11 Juli 1978.
3) Skep Kasad Nomor : Skep / Coa / X / 1974 tanggal 11 Juli 1978

      e. Berdasarkan Surat Perintah Kasad Nomor : Sprin / 131 / II / 1985 tanggal 12 Pebruari 1985 Denzipur 5 merupakan suatu Organisasi TOP dari kecabangan Zeni TNI-AD yang taktis dan administrasi di bawah Kodam VIII/trikora sesuai Surat Perintah Pangdam XV/Pattimura Nomor : Sprin / 361 / III 1985 tanggal 18 Maret 1985 tentang alih status Komando pengendalian.

      f. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Skep / 59 / V / 1986 tanggal 15 Mei 1986 mengalami penyempurnaan organisasi TOP Denzipur 5 tahun 1986 sesuai Skep Pangdam VIII/trikora Nomor : Skep / 75 / XI/ 1986 tanggal 10 Nopember 1986 tentang pengesahan berlakunya TOP Denzipur dengan kekuatan 244 Orang. g. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Kep / 4 / II / 2003 tanggal 4 pebruari 2003 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Zeni Tempur yang terdiri atas 1 Markas Detasemen dan 7 peleton yaitu, Peleton Markas, Peleton Harpal, Peleton Bantuan, peleton Jihandak dan Tiga Peleton Zipur yang terdiri dari 255 Orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar